BPBD Siapkan 1,2 Ha Lahan untuk Relokasi Korban Pergerakan Tanah Lebak

Di atas lahan itu, nantinya akan dibangun hunian tetap

Lebak, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak menyiapkan lahan yang nantinya untuk relokasi korban bencana pergerakan tanah. Luas lahan itu mencapai 1,2 hektare (ha). 

"Lahan yang disiapkan itu milik desa setempat," kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Rp500 ribu per Bulan 

1. Di atas lahan itu, BPBD akan bangun hunian tetap atau huntap

BPBD Siapkan 1,2 Ha Lahan untuk Relokasi Korban Pergerakan Tanah LebakIlustrasi pergerakan tanah. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Nantinya, di atas lahan itu, pemerintah akan membangun hunian tetap atau huntap yang diperuntukkan untuk masyarakat Kampung Cihuni Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur. Mereka terdampak bencana pergerakan tanah pada Februari 2022.

Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, BPBD siap merealisasikan pembangunan huntap itu dengan konstruksi rumah instan sederhana sehat (Risha).

2. Bagi warga yang ingin direlokasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi

BPBD Siapkan 1,2 Ha Lahan untuk Relokasi Korban Pergerakan Tanah Lebak(Ilustrasi eKTP) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

BPBD Lebak, kata Febby, tengah menyiapkan proses lahan pembangunan huntap milik desa tersebut. Prosesnya, menurut dia, membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.  Realisasi pembangunan huntap dengan konstruksi Risha itu dibutuhkan waktu selama 14 hari rampung.

Adapun warga yang akan mengisi huntap itu harus menyerahkan sejumlah persyaratan, yaitu surat pernyataan, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku tabungan atau rekening.

Adapun isi surat pernyataan itu adalah mereka tidak akan mengisi rumah yang lama dan bersedia direlokasi di tempat huntap itu. "Kami tentu berkomitmen untuk membantu masyarakat korban bencana alam agar kehidupan mereka lebih baik," katanya.

3. Warga bisa menempati huntap hasil relokasi pada Desember 2022

BPBD Siapkan 1,2 Ha Lahan untuk Relokasi Korban Pergerakan Tanah Lebakilustrasi (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Nantinya, kata dia lebih lanjut, akan ada 56 unit huntap, sesuai dengan pengajuan masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah. Dari lahan 1,2 ha, sekitar 3.000 meter digunakan untuk huntap dan sisanya untuk sarana umum dan ke depan adanya pengembangan pemukiman baru.

Sementara itu, Yusuf, seorang warga korban pergerakan tanah mengaku lega adanya relokasi untuk menempati huntap tersebut.  "Kami berharap Desember 2022 sekeluarga bisa mengisi huntap dengan konstruksi Risha di lahan desa itu," katanya.

Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya