Kota Tangerang, IDN Times - Dua korban kecelakaan yang viral di media sosial dengan narasi ditolak tiga rumah sakit swasta di Tangerang, akhirnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Kedua korban adalah Ribut Mahardani (22) dan Cecep Hermansyah (20).
Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan, korban meninggal atas nama Ribut--melalui ahli warisnya-- menerima santunan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit.
"Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp20 juta," ujarnya, Jumat (5/2/2021).
