Serang, IDN Times - Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang, Sarnata. Kejari Serang sebelumnya menetapkan Sarnata sebagai tersangka korupsi.
Sarnata ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyewaan lahan untuk puluhan kios secara ilegal di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
"Jadikan itu buat pelajaran untuk semua bahwa ke depan tata kelola pemerintahan keuangan harus berjalan sesuai peraturan undang-undang," kata Yedi kepada wartawan, Rabu (31/7/2014).
