Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolda Banten: Patroli Skala Besar Masih Dilakukan di Banten

20250902_151923.jpg
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Hengki imbau semua pihak menahan diri untuk menjaga kondusifitas Banten
  • Hengki minta semua pihak serahkan proses hukum ke pihak berwajib
  • Tersangka pembakaran pos polisi di Serang baru 1 orang, belum ada tambahan tersangka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengungkapkan, patroli skala besar masih akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Patroli tersebut untuk memastikan situasi di Banten aman dan kondusif.

"Patroli skala besar masih akan dilaksanakan sampai melihat situasi ke depan, tapi secara umum Banten dalam keadaan aman dan kondusif," kata Hengki di Perumahan Puri Bidara Permai, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/9/2025).

1. Hengki imbau semua pihak menahan diri

20250902_152017.jpg
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hengki juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, pihak kampus, hingga sekolah untuk bahu membahu saling menahan diri. Hal tersebut agar situasi di Banten terus kondusif.

"Mari kita jaga wilayah Polda Banten yang aman kondusif," jelasnya.

2. Hengki juga minta semua pihak serahkan proses hukum ke pihak berwajib

20250902_152027.jpg
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hengki juga mengimbau semua pihak untuk menyerahkan segala proses hukum untuk pelanggaran hukum yang terjadi kepada pihak berwajib. Ia menjamin segala proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau yang proses hukum, kita serahkan proses hukum kepada yang berwenang," tuturnya.

3. Tersangka pembakaran pos polisi di Serang baru satu orang

20250902_151923.jpg
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara, untuk proses hukum terkait provokator yang membakar pos polisi di Kota Serang masih satu orang. Hengki memastikan hingga saat ini belum ada tambahan tersangka.

"Kami pasti akan tindak tegas siapapun yang bertindak anarkis dan melanggar hukum dan yang kami amankan awal mula itu terdeteksi mau ikut-ikutan, tapi kami sudah kembalikan ke orangtuanya. Hanya ada satu tersangka, belum ada tambahan karena kami perlu melihat pendalaman-pendalaman," ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Banten

See More

Andika Lutfi Falah Sempat Terlewat Pendataan Karena Tak Beridentitas

03 Sep 2025, 14:05 WIBNews