Serang, IDN Times - Kasus mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang berinisial MZ yang merekam dosen perempuan di toilet kampus kini memasuki babak baru. Perkara tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Proses naik ke penyidikan ya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet Naik Penyidikan

1. Polisi telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus itu
Maruli menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Kendati demikian, penetapan tersangka masih menunggu gelar perkara lanjutan yang dilakukan penyidik dalam waktu dekat.
"Setelah penyidikan, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.
2. Pelaku sudah lima kali merekam wanita di toilet kampus dan SPBU
Maruli mengatakan, MZ mengakui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU. Hal ini sesuai dengan keterangan pihak keamanan kampus yang menemukan sejumlah video korban-koban lain di handphone pelaku saat diamankan.
"Keterangan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik berupa file video dari handphone dan flashdisk milik terlapor," katanya.
3. Modus pelaku saat menjakankan aksi cabulnya
Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut," katanya.