Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Mulai Naik, Bandara Soetta Kembali Terapkan Prosedur COVID-19
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menerapkan prosedur COVID-19 untuk calon penumpang dan petugas di seluruh terminal di Bandara tersebut. Hal tersebut menyusul meningkatnya kasus COVID di negara ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia.

"Di lingkungan bandara, akan kembali dianjurkan untuk pakai masker dan menjaga kebersihan tangan. Semua maskapai juga akan dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Naning Nugrahini, Selasa (12/12/2023).

1. Tindakan itu sebagai antisipasi saat peak season Nataru

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Naning menjelaskan, diterapkannya kembali prosedur COVID-19 di Bandara Soetta untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia melalui penumpang yang bepergian dari luar negeri-- khususnya Singapura dan Malaysia--terutama saat peak season Natal dan Tahun Baru.

"Yang kami lakukan atas situasi saat ini sebagai pencegahan dan menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kita kembali memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari dalam negeri maupun luar yang masuk ke bandara," katanya.

2. KKP juga siapkan posko untuk suspect COVID-19

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Naning menuturkan, pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti posko dan klinik, sebagai antisipasi jika ada temuan penumpang yang terjangkit gejala seperti COVID-19. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter dalam antisipasi penularan COVID-19 dengan melacak dan memeriksa kesehatan penumpang.

"Jadi nanti tim satgas pengendalian COVID bakal analisa penumpang, baik yang datang maupun yang pergi, bila pos di-advice tatalaksananya yaitu tracking kontak erat di pesawat, diberi rekomendasi untuk perawatan," ujar dia.

3. Kemenkes laporkan ada varian baru COVID-19 ditemukan

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya subvarian baru COVID-19 di Indonesia, yakni Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.

Varian tersebut mendominasi naiknya kasus COVID-19 sebanyak 35-60 kasus per 6 Desember 2023 dengan jumlah pasien dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang. Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per pekan.

Editorial Team

Related Article