Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4, 1 Guru Ditetapkan Jadi Tersangka

Screenshot_20250709_151705_Instagram.jpg
Pelecehan seksual SMAN 4 Kota Serang (Dok. Isrimewa)
Intinya sih...
  • HD ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 4 Kota Serang setelah hasil gelar perkara.
  • Pelaku melecehkan siswa di dalam ruangan olahraga pada Agustus 2024, namun baru satu korban yang melapor ke polisi.
  • Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @savesmanfourkotser mengunggah dugaan pelecehan seksual dan kasus lain di sekolah.

Serang, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota menetapkan satu orang guru inisial HD sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 4 Kota Serang. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa di SMA negeri tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum guru.

"Sudah ditetapkan tersangka hari Jumat (25/7/2025) kemarin," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

1. Hasil gelar perkara, kasus ini naik penyidikan

Screenshot_20250709_151727_Instagram.jpg
Ilustrasi pelecahan seksual SMAN 4 Kota Serang (Dok. Istimewa)

Sebelum menetapkan HD sebagai tersangka, penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara terhadap kasus itu pada Selasa 22 Juli 2025. Hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Kini HD resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Tersangka HD) ditahan hari ini," katanya.

2. Pelaku melecehkan siswa di dalam ruangan olahraga pada Agustus 2024

Ilustrasi pelecehan (Pinterest)
Ilustrasi pelecehan (Pinterest)

Disampaikan Febby, berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan seksual yang dilakukan HD terhadap siswinya inisial SL (19) di dalam ruangan olahraga pada sekitar bulan Agustus 2024 lalu. Namun, perbuatan tersebut mengarah ke pencabulan dan belum peraetubuhan.

"Tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. Untuk kronologis jelasnya nanti kita rilis," katanya.

3. Baru satu korban yang melapor ke polisi

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kendati dikabarkan, korban dan pelaku lebih satu yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang. Namun, Febby menegaskan baru satu orang yang membuat laporan ke polisi. "Korban baru diketahui satu orang," katanya.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @savesmanfourkotser mengunggah dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, unggahan juga menyebut adanya dugaan pungutan liar, intoleransi, dan intimidasi yang terjadi berulang tanpa tindakan tegas dari pihak sekolah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us