Ada Puluhan Orang Gangguan Jiwa Masih Dipasung di Banten

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan hingga saat ini masih ada masyarakat yang memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Dikatakan Ati, pemasungan terhadap seseorang yang mengalami gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Meskinya, kasus ini sudah tidak ada di Indonesia.
1. Masih ada puluhan kasus pemasungan di Bante

Kendati demikian, menurut Ati, saat ini kasus di Provinsi Banten berangsur turun, tapi masih tercatat ada puluhan kasus pemasungan terjadi di seluruh kabupaten/kota di Banten.
"Totalnya masih 70-an kasus. 76 tepatnya. Di Lebak paling banyak, Cilegon juga masih ada,” kata Ati, Minggu (12/3/2023).
2. Kasus pemasungan di Banten berangsur turu

Ati melanjutkan, dulu kasus pemasungan yang terjadi di Banten lebih dari 200 kasus dalam satu tahun. Namun selama tiga tahun ini, dengan terbitnya Peraturan Gubernur Banten tentang Banten Bebas Pasung, maka kasus pemasungan mengalami penurunan.
Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kasus pemasungan dapat diminimalisir.
“Bahkan beberapa kasus di Pandeglang yang sebelumnya di atas 90-an lebih, sekarang tinggal satu kasus yang masih dipasung,” katanya.
3. Tahun depan, Banten targetkan bebas pasun

Ati mengatakan, Pemprov Banten menargetkan tahun 2024 agar tidak ada lagi kasus pemasungan yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.
"Pengobatan sudah kita drop ke puskesmas yang ada, meski kita belum punya rumah sakit jiwa tapi pengobatan rawat jalan ini sudah terakomodir," ungkapnya.



















