Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketahuan Jadi Pekerja Ilegal, 77 WNI Dideportasi dari Malaysia

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/Guilherme Cunha)
ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/Guilherme Cunha)
Intinya sih...
  • Mayoritas PMI ilegal bekerja di bidang domestik dan perkebunan, terjaring razia di Malaysia dan ditempatkan di depo Kuala Lumpur.
  • Tidak semua PMI ilegal berasal dari Banten, mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sumatera Barat.
  • Banyak PMI ilegal memanfaatkan bebas Visa dari negara tetangga untuk ke Malaysia hanya memegang Passport.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 77 warga negara Indonesia dideportasi dari Malaysia usai terjaring operasi pekerja ilegal di negara tetangga tersebut. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, mengungkapkan, 77 PMI ilegal tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Kemarin BP3MI Banten menerima 77 orang yang dideportasi dari Kuala Lumpur Malaysia di mana ini adalah sebagian dari 151 orang warga negara Indonesia bermasalah yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia," kata Budi, Sabtu (29/11/2025).

1. Mayoritas mereka bekerja di bidang domestik dan perkebunan

Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Budi menuturkan, mayoritas PMI ilegal tersebut bekerja di bidang domestik seperti asisten rumah tangga (ART) dan di perkebunan. Namun, mereka juga berasal dari beberapa kelompok kerja.

"Namun, saat terjaring razia di Malaysia, mereka ditempatkan di depo Kuala Lumpur," katanya.

2. Tak semua PMI ilegal tersebut berasal dari Banten

IMG-20250805-WA0007.jpg
Ilustrasi. 7 PMI ilegal digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

Meski diterima oleh BP3MI Banten, tidak semua PMI ilegal tersebut berasal dari Banten. Malahan, mayoritas mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sumatera Barat.

"PMI ilegal yang asal Banten hanya 1 orang saja," ungkapnya.

3. Budi menyebut, banyak PMI ilegal datang ke Malaysia hanya memegang paspor

IMG-20250805-WA0009.jpg
7 PMI ilegal digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

Budi menyebut, banyak dari PMI ilegal yang memanfaatkan bebas Visa dari negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara Asia Tenggara lain yang seharusnya hanya untuk berlibur saja.

"Kalau ke negara-negara yang harus mewajibkan Visa lebih banyak menggunakan visa kunjungan atau wisata. Karena itu adalah yang paling mudah untuk didapat," jelasnya.

77 WNI tersebut pun saat ini tengah menjalani proses pemulangan ke daerah asal masing-masing menggunakan transportasi darat. Namun, ada juga yang masih berada di shelter PMI dekat Bandara Soetta untuk menunggu pemulangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Ketahuan Jadi Pekerja Ilegal, 77 WNI Dideportasi dari Malaysia

29 Nov 2025, 16:24 WIBNews