22 Petugas PPS di Pandeglang Diisolasi, Reaktif Rapid Test 

Tahapan pilkada tidak terganggu

Serang, IDN Times - Sebanyak 22 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pandeglang, Banten diisolasi karena reaktif rapid test virus corona atau COVID-19.

Rapid test dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum para petugas terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

1. Petugas yang reaktif ditangani Tim Gugus Tugas COVID-19

22 Petugas PPS di Pandeglang Diisolasi, Reaktif Rapid Test Rapid test kepada pedagang di pasar Bantul yang digaler oleh Dinas Kesehatan. IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satya Laksmana mengatakan, petugas yang reaktif telah ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang. Mereka diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil swab test.

Meski ada puluhan penyelenggara reaktif rapid test pelaksanaan verifikasi faktual tetap berjalan.

"Mereka yang ditindaklanjuti oleh gugus tugas daerah dan sudah melakukan karantina mandiri," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

2. Persiapan Pilkada Serentak 2020 di empat daerah di Banten sudah 30 persen

22 Petugas PPS di Pandeglang Diisolasi, Reaktif Rapid Test Pilkada Serentak (Dok. IDN Times/KPU RI)

Eka menyampaikan, saat ini persiapan pelaksanaan pilkada empat daerah di Banten sudah mencapai 30 persen. KPU Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon sedang melaksanakan tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan dan penginputan data pemilih.

Kemudian Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan sedang melakukan penginputan data pemilih. "Keempat kabupaten/kota sedang mempersiapkan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih," katanya.

3. APD petugas pilkada di Banten sudah lengkap

22 Petugas PPS di Pandeglang Diisolasi, Reaktif Rapid Test Pelaksanaan uji coba E-Coklit di Makassar, Jumat (15/5). KPU Makassar

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas penyelenggara di lapangan terutama bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bersentuhan langsung dengan pemilih. APD yang akan disediakan misalnya masker, disinfektan, hazmat, face shield, dan vitamin. "Untuk APD petugas sudah lengkap," katanya.

Baca Juga: Nama-nama Dinasti Ratu Atut di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya