Massa Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten 

Semua pintu masuk kantor Gubernur Banten berkawat duri

Serang, IDN Times - Ribuan buruh kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi upah minimum provinsi (UMP) dan kabupaten/kota tahun 2022.

Mereka berdatangan sejak pukul 10.30 WIB dan langsung berkumpul di pintu gerbang masuk kantor Gubernur Banten. Bahkan, hingga saat ini 14.30 WIB massa buruh dan massa mahasiswa terus berdatangan.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Buruh Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten

1. Semua pintu gerbang kantor Gubernur Banten dipasang kawat berduri

Massa Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Tidak seperti aksi sebelumnya, kini pihak kepolisian memasang kawat berduri di sepanjang gerbang masuk. Kawat berduri itu disiapkan agar massa buruh dan mahasiswa tidak kembali masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten.

Sementara itu semua jalur lalu lintas dari arah Pandeglang maupun dari Serang menuju KP3B lumpuh. Polisi mengalihkan arus lalu lintas bagi pengendara yang akan melintasi atau melewati ke KP3B.

2. Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan soal penolakan UMK-UMP 2022

Massa Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan penolakan buruh atas keputusan gubernur soal UMP dan UMK di Banten yang berujung peristiwa penerobosan ke ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada 22 Desember 2021.

"Wahidin Halim seorang gubernur yang pengecut dia tidak gentle menghadapi kita," kata salah satu orator di atas mobil komando.

Baca Juga: Gubernur Wahidin Tetapkan UMK Banten 2022, 3 Daerah Gak Naik 

3. Sempat tersangka, 6 buruh dinilai sebagai korban kriminalisasi gubernur

Massa Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten Dok. Humas Polda Banten

Dia meminta para buruh untuk tidak terbuai dengan sikap Wahidin Halim yang mencabut laporan terhadap 6 buruh. Padahal, menurutnya, keenam kawannya tersebut merupakan korban kriminalisasi dari Gubernur Banten.

"Kawan kita yang dikriminalisasi oleh Wahidin dan itu adalah konsenkuensi perjuangan. Maka oleh karena itu kita harus membuktikan terus berjuang," katanya

Baca Juga: 6 Anggotanya Jadi Tersangka, Serikat Buruh Siapkan Bantuan Hukum  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya