Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemudik Nekat Naiki Truk, Bayar dari Ratusan Ribu Hingga Rp1,4 Juta

Ilustrasi tronton (Dokumen)

Cilegon, IDN Times - Ada saja yang dilakukan orang agar bisa sampai ke kampung halamannya. Seperti yang dilakukan oleh Rudi, penumpang asal Depok dengan tujuan Lampung, nekat naik ke bak truk tronton.

Eh, usaha dia dan 9 orang lainnya ketahuan di pos check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Truk warna hijau bernomor polisi BE 9929 BU itu membawa penumpang asal Depok dan Bogor, yang masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Tak hanya penumpang, ada juga dua sepeda motor yang berada di bak truk yang tertutup terpal kusam.

1. Segini biaya yang harus dikeluarkan demi bisa menyebrang

IDN Times/Khaerul Anwar

Biaya yang dirogoh dari kantong setiap orang sebesar Rp250 ribu. Sedangkan untuk sepeda motor, harganya Rp 500 ribu untuk sampai ke daerah Lampung dan Palembang. Salah satu penumpang, Rudi, mengaku naik bak truk itu karena ingin ke Lampung. 

"Ketahuan di pos (check point), pas mau masuk (ke Pelabuhan Merak). Ditawari sama tiga orang, calo, sopir sama satu orang lagi. Enggak tahu siapa yang satunya lagi ini siapa," kata salah satu penumpang, Rudi, di kantor Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak, Jumat (22/5).

Sang sopir, Sukawi berkilah, dia tidak tahu bahwa penumpang yang dibawanya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 18 orang penumpang dan dua sepeda motor.

"Bawa orang, (pemudik) enggak tahu saya mah. (Bawa orang) ada 10. Mau ke Lampung," kata Sukawi.

2. Bukan kasus pertama di Pelabuhan Merak

Dok. Humas MMS

Begitupun yang terungkap pada Kamis, 21 Mei 2020. Truk tronton bernomor polisi BE 9977 YJ kedapatan mengangkut empat penumpang yang sama-sama di angkut dari sebuah rumah makan yang sama di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten. Namun kali ini, pemudik tidak naik di dalam bak tronton, melainkan duduk di kabin bersama sopirnya. Setiap penumpang dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk sampai ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Truck tronton kedapatan mengangkut empat orang pemudik asal Depok tujuan Medan di dalam kabin supir. barang-barang pemudik disembunyikan di bak belakang kendaraannya. Berdasarkan keterangan pemudik, untuk menyebrang menggunakan jasa truk mereka membayar Rp 100 ribu," kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang.

3. Pemudik diminta putar balik

Ilustrasi pemudik.(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Karena kedapatan berusaha menyeberangkan pemudik saat larangan arus mudik di tengah pandemik COVID-19, sopir harus mengembalikan uang yang sudah dibayarkan penumpang, kemudian penumpang diputarbalikkan menggunakan angkot dan kendaraannya di tahan di Mapolres Cilegon.

"Kita (juga) mengembalikan pemudik ke wilayah asal," ujarnya.

Kepolisian kemudian memeriksa orang yang ada di rumah makan tersebut dan didapati ada 12 orang yang sedang beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Berdasarkan keterangan pemudik bahwa dari Depok tujuan Medan, mereka membayar Rp 1,4 juta (per orang)," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us