Setahun COVID-19 di Banten: Kasus Pertama Terpapar di Malaysia

Setahun jumlah kasus COVID-19 capai 38.998 orang

Serang, IDN Times - Tanggal 12 Maret, setahun lalu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan sebanyak empat orang warganya terkonfirmasi COVID-19. Empat kasus tersebut merupakan kasus pertama COVID-19 teridentifikasi di Provinsi Banten.

Mulanya, Wahidin mengumumkan bahwa sebanyak dua warga Banten positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Pernyataan mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu disampaikan melalui video yang diunggah lewat akun Facebook resmi miliknya, Kamis (12/3/2020). Berselang beberapa jam Wahidin kembali mengumumkan dua kasus baru.

"Saya kabarkan informasi terakhir berdasarkan laporan dari tim kesehatan Provinsi Banten bahwa dua orang warga Banten positif terkena virus corona berarti dalam perkembangnya sudah ada 4 orang yang terkena virus corona," kata Wahidin.

Bagaimana kondisi penyebaran COVID-19 di Banten selama setahun? 

1. Terpapar setelah lakukan perjalanan dari Malaysia dan Bali

Setahun COVID-19 di Banten: Kasus Pertama Terpapar di MalaysiaANTARA FOTO/Fauzan

Gubernur Wahidin mengungkap, empat orang yang terjangkit virus corona asal Kota Tangerang Selatan tersebut memiliki riwayat perjalanan yang berbeda-beda. Tiga orang setelah melakukan perjalanan dari negeri Jiran Malaysia dan Bali.

"Saya mengimbau agar warga Banten menghindari tempat umum sekaligus untuk mempertimbangkan perjalanan ke negara secara pandemik terkena wabah corona. Semoga Allah menyelamatkan warga Banten," katanya, kala itu.

2. Setahun jumlah kasus COVID-19 capai 38.998 orang

Setahun COVID-19 di Banten: Kasus Pertama Terpapar di MalaysiaIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Kini tepat setahun berlalu kasus COVID-19 di tanah Jawara ditemukan. Jumlah kasus virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu terus meningkat di Banten. Hingga hari ini Jumat (12/3/2021) jumlah kasus mencapai sebanyak 38.998 orang. Rinciannya, 3.132 orang masih dirawat, 34.813 orang sembuh dan 1.053 meninggal dunia.

Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Banten, dari sebanyak 8 kabupaten/kota, tiga daerah diantaranya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon berstatus zona oranye. Sementara, lima daerah lain berstatus zona oranye.

Baca Juga: Simalakama Orangtua di Banten Jika Sekolah Tatap Muka Dimulai 

3. Pembatasan sosial masih terus digencarkan

Setahun COVID-19 di Banten: Kasus Pertama Terpapar di MalaysiaPetugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan kepolisian Kabupaten Ngawi sedang menertibkan restoran di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). Dok. IDN Times/Istimewa

Sebulan setelah kasus COVID-19 teridentifikasi di Banten, penambahan kasus baru di wilayah Tangerang Raya semakin tinggi sehingga tanggal 18 April 2020 Provinsi Banten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Tangerang Raya, yakni yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Kemudian sejumlah pemerintah daerah di Banten melakukan pembatasan akses keluar masuk wilayah dengan mengecek kendaraan yang masuk terutama kendaraan yang berasal dari zona merah. Menutup kegiatan belajar di sekolah dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.

Seiring berjalannya waktu, peningkatan kasus COVID-19 terjadi signifikan di Banten. Lalu pada tanggal 7 April 2020 Gubernur Banten menetapkan PSBB di seluruh wilayah

Setelah adanya temuan varian baru virus COVID-19 yang lebih cepat menular, pemerintah menggantikan pembatasan yang disebut dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sistem pemetaan zona risiko tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh Wilayah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya