Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KKP Panggil 41 Orang Terkait Pagar Laut, Hanya 23 Orang yang Datang

KKP Panggil 41 Orang Terkait Pagar Laut, Hanya 23 Orang yang Datang
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • KKP masih menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang
  • 41 orang dipanggil, hanya 23 yang memenuhi panggilan
  • Jika terbukti melanggar, KKP akan memberikan sanksi administrasi atau pidana
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 41 orang dari berbagai pihak telah dipanggil oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Namun, dari 41 orang tersebut, hanya 23 orang yang memenuhi panggilan tersebut. 

"Sesuai dengan kewenangan masing-masing, dari pihak Bareskrim Mabes Polri itu dari sisi pemalsuan SHGB dan SHM, lalu kami (KKP) dari sisi pemanfaatan ruang lautnya," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sumono Darwinto, Kamis (13/2/2025).

1. Proses pemeriksaan masih berlangsung

Dok. TNI Angkatan Laut
Dok. TNI Angkatan Laut

Sumono mengungkapkan, proses pemeriksaan pun masih berlangsung hingga saat ini, baik dari jajaran perangkat desa, nelayan, sampai dengan kuasa hukum yang menaungi berbagai pihak. 

"Masih berlangsung mohon bersabar pada prinsipnya sesuai dengan kewenangan yang ada kami tetap melangsungkan beberapa pemeriksaan terkait dengan pemanfaatan ruang lautnya," ujarnya.

2. Sanksi administrasi bakal diberlakukan untuk pemasang pagar laut

Dok. TNI Angkatan Laut
Dok. TNI Angkatan Laut

Bila nantinya terbukti melanggar, lanjut Sumono, pihak KKP akan menindaklanjuti dengan sanksi administrasi, namun tidak menutup kemungkinan terdapat unsur pidana.

"Untuk sanksi, kita masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan, apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pidana dari pihak kepolisian," ungkapnya.

3. Pagar laut sepanjang 30,16 km berhasil dibongkar

Dok. TNI Angkatan Laut
Dok. TNI Angkatan Laut

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang resmi selesai pada Kamis (14/2/2025). Meski sempat terkendala cuaca buruk di sekitar lokasi, pagar laut akhirnya terbongkar keseluruhan, yakni 30,16 kilometer (km).

"Ditargetkan awalnya 10 hari kerja, hari ini hanya lebih 1 hari, menjadi 11 hari kerja dipastikan seluruh pagar laut terbongkar hari ini," kata Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar), Hermanto di Posal Tanjung Pasir.

Hermanto mengungkapkan, pembongkaran sempat terkendala cuaca buruk sehingga harus ditunda beberapa hari. Namun, ketika cuaca kembali cerah, pembongkaran juga kembali dilanjutkan.

"Tiap hari kami membongkar 2-5 km, semua tergantung kondisi dan kendala yang kami hadapi di lapangan setiap hari berbeda, dengan kondisi struktur tanah dan laut memiliki karakteristik sendiri sehingga hasilnya tidak sama," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More