Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II DPRD Tangsel Soroti Lemahnya Bukti Kasus Bullying SMPN 19

Anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
  • DPRD menyiapkan rekomendasi dan evaluasi regulasi perlindungan anak
  • Komisi II DPRD juga mendorong sistem proteksi menyeluruh di sekolah
  • Ricky menambahkan, kasus di SMPN 19 harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap seluruh satuan pendidikan di Tangsel
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti lemahnya proses pengungkapan kasus dugaan perundungan terhadap MH (13), siswa SMPN 19 Tangsel yang meninggal dunia pada 16 November 2025. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kepolisian, dinas pendidikan, dan lembaga perlindungan anak pada Senin (24/11/2025).

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengatakan, bahwa salah satu kendala yang disampaikan Polres Tangsel adalah minimnya alat bukti di sekolah.

“Polres menyampaikan kurangnya alat bukti yang menyebabkan kepolisian kesulitan menginvestigasi. Kalau seandainya ada CCTV, ini mungkin bisa jadi petunjuk baru untuk mengungkapkan kasusnya,” ujar Ricky.

Selain CCTV, Ricky menyebut ada kendala lain yang membuat penyidikan terhambat, yakni keluarga korban yang menolak proses autopsi. Padahal, autopsi menjadi salah satu bukti penting untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Keluarga tidak mau dilakukan autopsi, dan itu juga menjadi kendala kepolisian. Karena memang untuk menyimpulkan bentuk kekerasannya seperti apa itu butuh bukti kuat,” jelasnya.

1. DPRD menyiapkan rekomendasi dan evaluasi regulasi perlindungan anak

Ilustrasi Bullying (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bullying (Foto: IDN Times)

Komisi II DPRD juga menyiapkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan sistem perlindungan anak di sekolah. Salah satunya adalah evaluasi dan penyelarasan Peraturan Daerah terbaru terkait perlindungan anak.

“Kami meminta agar DPRD dan pemerintah menginventarisasi lagi regulasi perlindungan anak. Di Propemperda 2026 sudah masuk rencana Perda Perlindungan Anak. Kami akan sinkronkan, apakah revisi atau usulan baru,” kata Ricky.

Dalam RDP, DPRD juga mendengar pandangan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menekankan bahwa perhatian tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga terduga pelaku yang berusia 13 tahun.

“Dua-duanya anak bangsa. Terduga pelaku ini juga masih anak, dan kabarnya mengalami stres berat karena seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh. Perlindungan kepada korban, pelaku, dan saksi harus terus dilakukan,” tegas Ricky.

2. DPRD juga mendorong sistem proteksi menyeluruh di sekolah

Anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ricky menambahkan, kasus di SMPN 19 harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap seluruh satuan pendidikan di Tangsel, terutama dalam memastikan lingkungan sekolah aman dan responsif terhadap laporan kekerasan.

DPRD menilai, sekolah wajib memperkuat sistem pengawasan, deteksi dini, serta layanan konseling, agar tindakan perundungan dapat dicegah sejak awal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Cegah Kekerasan, Dindik Tangsel Bakal Tambah CCTV di SD dan SMP Negeri

24 Nov 2025, 21:51 WIBNews