Tangerang, IDN Times - Polisi menduga, korban pelecehan seksual oleh DG (32), ada 3 anak perempuan berusia 9 tahun, yakni NA, S, dan B. Dari hasil pemeriksaan, DG mencabuli anak-anak ini di waktu berbeda.
"Tersangka ini melakukan tindak pencabulan pada tiga anak di bawah umur. Korban siswa sekolah dasar," kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro pada Jumat (4/10/2024). Sebelumnya, DG ditangkap pada akhir September lalu dan langsung ditahan polisi.
