Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Pencabulan Guru SMP Negeri di Curug Dapat Pemulihan Trauma

Korban Pencabulan Guru SMP Negeri di Curug Dapat Pemulihan Trauma
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Tiga siswa SMP Negeri di Curug, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru agama langsung mendapat pendampingan untuk pemulihan trauma, pasca kejadiaan tersebut.

"Kami selain memfasilitasi proses pelaporan juga memberikan pendampingan bersama DP3A Kabupaten Tangerang, terkait konsultasi ke psikolog atau trauma healing kepada korban," kata Nuraenun, Kepala SMP Negeri tersebut, Jumat (22/7/2022).

1. Korban sudah kembali bersekolah

IDN Times/Arif Rahmat
IDN Times/Arif Rahmat

Pada proses tersebut, Nuraenun mengaku, dia yang mendampingi langsung, untuk memastikan ketiganya pulih. Pasalnya, ketiga siswa tersebut termasuk siswa yang aktif dan berprestasi di sekolah.

"Dan proses itu saya sendiri sebagai kepala sekolah yang mendampingi mereka, Alhamdulillah saat ini korban sudah kembali sekolah lagi," katanya.

2. Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat libur sekolah

IDN Times/Mardya Shakti
IDN Times/Mardya Shakti

Nuraenun menuturkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di sekolah tengah libur. Sehingga, perbuatan pelaku tidak diketahui oleh korban.

"Makanya guru yang mengetahui dan langsung melapor ke saya," jelasnya.

3. Pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui, Nuraenun mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Saat mengetahui pertama kali kejadian itu menimpa anak didiknya, Nurainun memanggil Binamas untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Hingga akhirnya, pelaku berinisial AR berusia 28 tahun itu pun sudah mendekam di balik jeruji besi. AR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemkab Serang Siapkan Pendampingan Psikologi untuk Korban Pelecehan

08 Apr 2026, 16:30 WIBNews