Tangerang, IDN Times - Kuasa hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Yunihar, membantah kliennya kabur selama proses penyidikan soal SHGB dan SHM laut. Diketahui, sebelumnya santer terdengar bahwa Kades Arsin sempat kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan instansi penegak hukum.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang. Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar, Sabtu (15/2/2025).
