Tangerang, IDN Times - Diduga mengurangi takaran kemasan Minyakita, produsen sekaligus distributor di Desa Jambu Kraya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diciduk aparat kepolisian.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah ada atensi terkait dengan pengawasan produsen dan distributor Minyakita. Selanjutnya, didapati informasi adanya tempat kegiatan aktivitas pengemasan minyak goreng dengan label Minyakita yang terindikasi melakukan pengurangan volume.
"Kami dapatkan informasi soal pengurangan volume pada kemasan dengan label Minyakita dan ternyata benar adanya pengurangan tersebut," katanya, Rabu (12/3/2025).
