Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswanya Jadi Tersangka, Untirta Hormati Proses Hukum

Pos polisi dibakar
Pos polisi di Serang dibakar (dok tangkapan layar video)
Intinya sih...
  • Untirta menghormati proses hukum terhadap mahasiswanya
  • Mahasiswa yang ditahan bukan bagian dari BEM Untirta
  • Sebanyak 14 orang yang ditangkap sudah dipulangkan, cuma 1 yang ditahan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan menghormati proses hukum terhadap salah satu mahasiswanya yang ditahan usai peristiwa pembakaran Pos Lalu Lintas Ciceri, Kota Serang, pada aksi demonstrasi Sabtu malam (30/8/2025).

Meski begitu, Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, mengatakan pihak kampus siap memberikan pembinaan apabila masih dimungkinkan bisa dilakukan pembinaan.

1. Untirta menyerahkan prosesnya ke penegak hukum

Demo mahasiswa Banten
Demo mahasiswa Banten (Dok. Tangkapan layar video )

Namun, lanjut Adhitya, jika kasus yang menjerat mahasiswa tersebut murni tindak pidana, Untirta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dibawa ke meja hijau.

"Maka kami menghormati proses hukum sambil mengawal, karena ini juga mahasiswa kami,” kata Angga, Rabu (3/9/2025).

2. Untirta menegaskan mahasiswa yang jadi tersangka, bukan dari BEM

IMG-20250830-WA0117.jpg
Demo mahasiswa Banten di Ciceri (Dok. Istimewa Dziki)

Ia menegaskan mahasiswa yang kini ditahan bukan bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta, melainkan bertindak secara personal sukarela ikut bergabung dengan temen-temen BEM. 

“Untuk sementara, kami melalui bagian kemahasiswaan yang melakukan pendampingan,” katanya.

3. Sebanyak 14 orang yang ditangkap sudah dipulangkan, dan 1 orang ditahan

Screenshot_20250901_131522_Gallery.jpg
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki (Dok. Tangkapan layar)

Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menjelaskan, dari 15 orang yang sempat diamankan pasca unjuk rasa, 14 orang telah dipulangkan setelah dipanggil orangtuanya. Hanya satu mahasiswa Untirta yang masih ditahan karena diduga terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi.

"Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP,” kata Hengki.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap aksi anarkis. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melakukan tindak pidana,” tegas Hengki.

Kapolda juga mengingatkan agar aksi unjuk rasa disampaikan secara damai dan tidak ditunggangi pihak yang ingin memprovokasi. “Unjuk rasa itu seharusnya damai, tapi jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Andika Lutfi Falah Sempat Terlewat Pendataan Karena Tak Beridentitas

03 Sep 2025, 14:05 WIBNews