Pemkab Lebak Ajukan Lahan ke Perhutani untuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Lebak mengajukan permintaan lahan seluas sekitar 23 ribu meter persegi kepada Perhutani untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 23 titik lokasi.
Lahan yang diminta akan dilepas dan dicatat sebagai aset Pemkab Lebak, bukan pinjam pakai atau tanah desa, untuk pembangunan gerai koperasi di berbagai wilayah.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan di 162 titik dengan progres 60–100 persen, termasuk 13 titik yang berdiri di atas tanah milik desa.
Lebak, IDN Times — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengajukan permintaan lahan kepada Perum Perhutani untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah itu dilakukan untuk membantu desa-desa yang belum memiliki lahan untuk mendirikan koperasi.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat mengatakan, permohonan lahan diajukan untuk 23 titik lokasi.
“Lahan yang kami mintakan ke Perhutani untuk 23 titik. Luasnya sekitar 23 ribuan meter persegi (m²) karena kan kebutuhan per titiknya seribu m²,” kata Rahmat di Rangkasbitung, Rabu (24/2/2026).
1. Lahan akan jadi aset Pemkab Lebak

Rahmat menjelaskan, lahan yang diminta dari Perhutani nantinya tidak berstatus pinjam pakai maupun menjadi tanah desa. Aset tersebut akan dilepas dan dicatat sebagai milik Pemkab Lebak untuk pembangunan gerai koperasi.
“Iya karena statusnya bukan pinjam pakai, tapi dilepas ke kami. Jadi aset pemkab untuk digunakan pembangunan gerai koperasi di desa-desa tersebut,” ujarnya.
2. Pembangunan sudah berjalan di 162 titik

Ia mengungkapkan, hingga awal Februari 2026, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang progresnya mencapai 60–100 persen baru terealisasi di 13 titik yang berdiri di atas tanah milik desa.
“Tiga belas titik itu berdiri di tanah milik aset desa. Tapi secara total, sementara ini pembangunan sudah dilakukan di 162 titik,” kata Rahmat.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi di tingkat lokal.

















