Maja Disiapkan Jadi Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Regional

Lebak, IDN Times - Wilayah Desa Sindangmulya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak diwacanakan menjadi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banten. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis kepada mengatakan, lokasi TPAS Regional Banten akan berdampingan dengan TPAS Dengung milik Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Melalui dokumen RTRW-nya (tata ruang) bahwa menetapkan bahwa Lebak menjadi salah satu lokasi TPAS Regional Banten, tepatnya di TPA Dengung sehingga nanti TPA Dengung ada perluasan," kata Yosep, Kamis (30/11/2023).
1. Feasibility study sudah dilakukan

Untuk keberlanjutan proyek ini, lanjut Yosep, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan feasibility study atau uji kelayakan yang kemudian berlanjut kepada pembahasan pembebasan lahan.
"Pertama sudah FS, alhamdulillah sudah beres. Sekarang pada tahap pembebasan lahan oleh provinsi. Secara simultan juga Kabupaten Lebak juga sudah melakukan pematangan lahan untuk di TPA kita agar ketika ada spill over dari kabupaten/kota lain sudah siap," kata dia.
2. Lahan seluas 30 hektare disiapkan untuk TPAS Regional Banten

Yosep menjelaskan, bahwa pihak provinsi akan membebaskan lahan sekitar 20 hingga 30 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk TPAS Regional Banten.
"Sesungguhnya secara persiapan di 2023 akhir sehingga 2024 sudah berjalan tapi untuk konstruksinya saya pikir di 2024 akhir lah saya lihat dari rencana provinsi dan pihak ketiga yang akan masuk," ungkapnya.
3. TPAS Regional Banten disebut akan berdampak positif bagi masyarakat

Yosep mengatakan, dengan adanya TPAS regional Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak termasuk masyarakat akan mendapatkan beberapa dampak positif, salah satunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita akan dapat tapping fee artinya akan ada PAD yang masuk cukup lumayan besar dengan tetap menjaga dampak-dampak yang akan terjadi. Jadi akan kita dahulukan kompensasi dampak untuk masyarakat itu ada," ucapnya.