31 Warga Kabupaten Tangerang Positif COVID-19, Diduga Klaster Pabrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 31 warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dinyatakan positif COVID-19. Hal itu terungkap setelah dilakukan swab test kepada karyawan sebuah pabrik ban di kawasan Jatiuwung Kota Tangerang.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjabarkan, belasan diantaranya merupakan karyawan di PT Gajah Tunggal, pabrik produsen ban di Kota Tangerang.
Baca Juga: Puluhan Karyawan Positif, Pabrik di Kota Tangerang Jadi Klaster Corona
1. Sebanyak 13 orang karyawan pabrik ban diduga carrier awal COVID-19
Hendra menuturkan, terdapat 13 karyawan yang diketahui positif terpapar COVID-19 setelah dilakukan swab test. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Pegawainya yang positif 13, lalu keluarga pegawai yang positif 18 orang. Semua warga Desa Pasir Jaya, Cikupa," kata Hendra, Senin (7/9/2020).
2. Sebanyak 18 orang yang tertular merupakan keluarga dan kerabat karyawan pabrik ban
Dari 13 karyawan pabrik ban tersebut, lanjut Hendra, pihaknya lantas melakukan tracing kepada keluarga dan kerabat yang kontak erat dengan para karyawan. Dari hasil tracing tersebut, diketahui 18 orang positif COVID-19.
"Total ada 31 warga yang positif COVID-19, sementara tertularnya diduga sejak awal Agustus 2020," jelas Hendra.
3. Warga diminta isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas COVID-19
Satgas pun meminta warga yang dinyatakan positif COVID-19 dan tidak memiliki gejala untuk mengisolasi diri secara mandiri. Kendati demikian, beberapa pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh atau bebas dari COVID-19.
"Kita minta isolasi di rumah untuk yang tidak bergejala, hingga kini enam sudah sembuh," tutur Hendra.
4. Minta pabrik berhenti beroperasi sementara
Hendra menduga penularan pertama kali terjadi di ruang lingkup PT Gajah Tunggal. Maka itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Tangerang selaku yang memiliki otoritas untuk menutup sementara operasional pabrik serta dilakukan disinfektan.
"Kemungkinan besar dari tempat kerja di Gajah Tunggal, jadi kita imbau pemerintah setempat untuk menghentikan sementara operasional pabrik tersebut," jelasnya.
Sejak berita ini dilayangkan, IDN Times belum juga mendapatkan konfirmasi dari pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangerang, Liza Puspadewi.
Dengan adanya kasus tersebut, Kabupaten Tangerang kembali memasuki zona merah penyebaran COVID-19 setelah kasus konfirmasi positif mencapai 848 orang pasien, dengan 230 pasien Covid-19 diantaranya yang masih dalam perawatan.
"Meningkatnya sampai 100 persen kasus yang positif (COVID-19)," jelas Hendra.
Baca Juga: Kisah Nakes di Kabupaten Tangerang Hadapi Lonjakan Pasien COVID-19