Tangerang Zona Kuning, Satgas: Data Klaster Libur Lebaran Belum Masuk

Ada peningkatan kasus usai libur lebaran

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kabupaten Tangerang masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten. Hal tersebut berdasarkan data yang diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Namun, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, meski sudah masuk zona oranye, masih terdapat peningkatan kasus.

"Trennya masih tinggi," ujar Hendra, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Tangerang Naik 2 Kali Lipat

1. Data klaster lebaran belum masuk dalam data Provinsi

Tangerang Zona Kuning, Satgas: Data Klaster Libur Lebaran Belum MasukPedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Hendra menuturkan, dimasukkannya Kabupaten Tangerang menjadi zona kuning lantaran data klaster lebaran belum masuk ke pendataan Provinsi Banten.

"Datanya berdasarkan penurunan kasus dua minggu lalu, jadi yang klaster lebaran belum masuk," kata Hendra.

2. Masih ada peningkatan sebanyak 37 kasus

Tangerang Zona Kuning, Satgas: Data Klaster Libur Lebaran Belum MasukIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Hendra menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan adanya peningkatan kasus COVID-19 sebanyak 37 kasus. Seluruhnya, menurut dia, merupakan klaster libur lebaran.

"Tapi sebenarnya jumlahnya lebih banyak lagi cuma belum dilaporkan. Saat ini masih kita tracing," jelasnya.

3. Belum ada instruksi membuka tempat wisata

Tangerang Zona Kuning, Satgas: Data Klaster Libur Lebaran Belum MasukIDN Times/Dok. Instagram abouttng

Berdasarkan status zona kuningnya, Pemprov Banten telah mengizinkan Kabupaten Tangerang untuk membuka tempat wisata yang sebelumnya ditutup sejak banyaknya kerumunan pasca lebaran. Namun, Hendra menegaskan belum ada instruksi dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk membuka tempat wisata.

"Trennya (peningkatan kasus COVID-19) masih tinggi, jadi belum ada instruksi (pembukaan tempat wisata)," kata dia. 

Baca Juga: Pasca Lebaran, Ada 30 Kasus COVID-19 Baru di Kabupaten Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya