Mensos Janji Bantu 112 Korban Banjir Lebak 5 Tahun Lalu

- Menteri Sosial RI janji tindaklanjuti laporan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten
- Gus Ipul akan konfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah
- Kementerian Sosial fokus pada penanganan darurat, rehabilitasi menjadi kewenangan BNPB dan pemerintah daerah
Serang, IDN Times - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf berjanji akan menindaklanjuti laporan mengenai warga korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) sejak bencana terjadi awal 2020.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul setelah mendapat keluhan 112 warga korban banjir bandang lima tahun masih tinggal di huntara.
Gus Ipul menegaskan akan segera mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
“Apalagi ini sudah lima tahun yang lalu. Tapi kami akan telusuri, kami akan bantu untuk menyampaikan jika memang perlu tindak lanjut,” kata Gus Ipul di Serang, Jumat (23/5/2025).
1. Mensos mengaku bakal meninjau langsung kondisi mereka

Dia mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait nasib warga korban bencana tersebut, dan nanti akan dilakukan peninjauan.
Ia menjelaskan bahwa tugas Kementerian Sosial lebih berfokus pada penanganan darurat, seperti penyediaan logistik dan shelter, sedangkan pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah.
“Untuk rehabilitasi itu nanti yang menangani adalah BNPB dan pemerintah daerah. Tetapi kami juga membantu di belakang,” katanya.
2. Warga mengaku sudah tak tahan tinggal di huntara

Sementara itu, Iyan, salah satu korban banjir mengaku, warga sudah tak tahan tinggal di tenda-tenda darurat huntara dengan kondisi tidak layak huni. Warga mengeluhkan atap yang bocor saat hujan dan ruangan pengap ketika kemarau.
“Kami sudah lima tahun lebih tinggal di hunian sementara dengan kondisi memprihatinkan,” katanya.
3. Warga sudah mulai terserang penyakit

Senada dengan hal itu, Jenab, warga lainnya, menyampaikan bahwa hunian sementara yang mereka tempati berukuran sekitar 4x4 meter, tidak cukup menampung keluarga, dan kerap menyebabkan gangguan kesehatan.
"Kami kasian ke anak-anak sering sakit karena memang tak layak," katanya.