Menteri LH Minta TPA Cipeucang Dioperasikan Kembali

- Langkah darurat untuk cegah penumpukan sampah di Tangsel
- Kementerian LH dorong kerja sama lintas daerah dalam penanganan sampah
- Pemkot Tangsel siap operasikan kembali TPA Cipeucang setelah perbaikan akses jalan
Tangerang Selatan, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kondisi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masuk kategori darurat. Pemerintah pusat pun meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kembali dioperasikan sementara waktu.
Pernyataan itu disampaikan Hanif usai berdialog dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (22/10/2025).
“Kami melihat dinamika persoalan sampah di Tangsel cukup serius. Karena itu, kami minta penanganan sampah sementara kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan terus berjalan,” kata Hanif.
1. Langkah ini jadi upaya mencegah tumpukan sampah

Hanif menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya darurat untuk mencegah penumpukan sampah di wilayah perkotaan. Saat ini, volume sampah di Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton per hari, sementara TPA Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton per hari.
“Masih ada selisih hampir 600 ton per hari yang harus ditangani dalam kondisi darurat ini,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mendorong kerja sama lintas daerah untuk membantu penanganan sampah di Tangsel. Hanif menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat sesuai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kerja sama antar kabupaten dan kota itu berada di bawah pembinaan gubernur. Karena itu, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten dan Jawa Barat untuk membantu masa darurat ini,” jelas Hanif.
2. Pemkot Tangsel siap mengoperasikan kembali TPA Cipeucang

Terkait sanksi administratif terhadap Pemkot Tangsel, Hanif mengatakan sanksi tersebut berlaku selama 180 hari. Artinya, TPA Cipeucang direncanakan ditutup secara permanen pada Juni 2026.
“Penutupan ini bukan karena sanksi semata, tetapi karena penataan. Karena kondisi darurat, penataannya digeser sementara agar sampah di kota bisa tertangani terlebih dahulu,” kata Hanif.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya siap kembali mengoperasikan TPA Cipeucang. Namun, pengangkutan sampah belum bisa dilakukan secara optimal karena akses jalan menuju Landfill 3 masih dalam tahap perbaikan.
“Secara prinsip kami sudah siap membuang sampah ke Cipeucang mulai hari ini. Tapi jalan masuknya masih dikerjakan oleh Dinas PU dan diperkirakan selesai dalam dua hari,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel menargetkan perbaikan akses jalan rampung pada Rabu atau Kamis, sehingga pengelolaan sampah darurat di TPA Cipeucang dapat segera berjalan.
















