Tak Hanya Menyiksa, Perundung Anak di Tangsel Ambil Alih HP Korban

Status WhatsApp korban dibajak pelaku

Tangerang Selatan, IDN Times - Handphone yang dipakai merekam aksi penyiksaan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial Z, 16 tahun, di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata milik korban yang diambil alih oleh para pelaku.

Hal tersebut dikatakan oleh ibu korban, Nu (40) saat menceritakan kronologi kekerasan yang dialami anaknya.

Baca Juga: Biadab! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Disiksa 5 Pemuda

1. Status WhatsApp korban dibajak pelaku untuk posting perilaku senonoh

Tak Hanya Menyiksa, Perundung Anak di Tangsel Ambil Alih HP KorbanIlustrasi WhatsApp. (IDN Times/Aditya Pratama)

Z baru ditemukan pada Senin (16/5/2022) pukul 03.00 WIB. Saat ditemukan, Z memberitahu ibunya jika ia habis main.

"Bilangnya abis main aja," katanya.

Nu menaruh curiga, karena saat Z tak kunjung pulang, anaknya update status di WhatsApp miliknya dengan kata-kata tak senonoh dan bahkan mengunggah video kekerasan.

"Jadi handphone anak saya ini dipakai untuk rekam kejadian itu. Dan mereka (pelaku) membajak status anak saya, bikin status video kejadian sama kata-kata yang tidak senonoh," kata Nu.

2. Video kekerasan yang dilakukan pelaku direkam dengan HP korban

Tak Hanya Menyiksa, Perundung Anak di Tangsel Ambil Alih HP KorbanIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Merasa curiga, Nu memeriksa telepon genggam anaknya dan benar saja terdapat beberapa video kekerasan yang dialami oleh anaknya.

"Pas saya mau salat subuh itu, saya cek handphone anak saya dan ada video itu yang beredar. Tapi anak saya enggak mau ngaku kalau habis dianiaya," kata Nu.

3. Polisi sebut ada 8 terduga pelaku

Tak Hanya Menyiksa, Perundung Anak di Tangsel Ambil Alih HP KorbanIlustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang.

"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Berjumlah 8 Orang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya