Viral Rumah Dipagari Beton, Pemkot: 2 Hari Lagi Akan Kami Bongkar 

Ruli diminta bongkar sendiri temboknya, kalau tidak...

Kota Tangerang, IDN Times - Asisten Daerah I (Asda I) Ivan Yudianto memastikan, petugas akan membongkar tembok yang saat ini dipasang Ruli di jalan yang menutupi akses warga di Ciledug. Masalah tembok ini menjadi viral dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok."

Ivan mengungkap, pihaknya memberi waktu bagi Ruli untuk membongkar sendiri tembok tersebut dalam 1 hari. Untuk itu, pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada Ruli "Kita akan beritahukan juga, ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan agar membongkar sendiri," kata Ivan, usai rapat koordinasi dengan Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan Badan Pertanahan Negara (BPN), Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Viral! Akses Rumah Warga di Ciledug Dipagari Beton, Ini Faktanya

1. Kalau Ruli tidak bongkar sendiri tembok betonnya, maka....

Viral Rumah Dipagari Beton, Pemkot: 2 Hari Lagi Akan Kami Bongkar Dok. IDN Times/De2

Ivan menerangkan pihaknya akan meminta Ruli untuk membongkar sendiri tembok yang ia pasang di jalan tersebut mulai hari ini sampai besok.

"Jadi kalo memang dia membongkar sendiri silakan, tapi kalo tidak, kami yang akan bongkar," kata Ivan.

2. Tanah yang diklaim Ruli merupakan aset daerah berupa jalan

Viral Rumah Dipagari Beton, Pemkot: 2 Hari Lagi Akan Kami Bongkar Ilustrasi Infrastruktur (Jalan Tol) (IDN Times/Arief Rahmat)

Ivan menerangkan, hasil rapat tersebut diketahui bahwa tanah yang diklaim oleh Ruli dipastikan adalah aset daerah berupa jalan. kebetulan tadi dibedah juga

"Berdasarkan sertifikat nomor 64 dan 65 tahun '94. Tanah itu memang berbatasan dengan jalan. Jadi karena berbatasan dengan jalan maka statusnya jalan. Kalaupun diajukan IMB-nya (membangun tembok), gak akan mungkin keluar karena statusnya jalan," kata Ivan.

Ivan mengungkapkan, Ruli juga bisa terancam hukuman pidana atas undang-undang tentang jalan karena dianggap telah mengganggu fungsi jalan.

"Kita juga di situ ada UU 38 tahun 2004 tentang jalan. Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan itu sanksinya pidana. Kita akan bongkar tembok rencananya dalam dua hari ini," kata dia.

Baca Juga: Viral Rumah Dipagari Beton, Pemkot: Jalan Itu Milik Pemkot 

3. Viral! akses rumah warga di Ciledug dipagari beton, ini faktanya

Viral Rumah Dipagari Beton, Pemkot: 2 Hari Lagi Akan Kami Bongkar Dok. IDN Times/De2

Sebelumnya diberitakan, nasib pilu menimpa ahli waris almarhum Munir di Jalan Akasia, No 1 RT 04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Ahli waris ini terpaksa harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya.

Untuk akses jalan, ahli waris Munir pun menggunakan tangga kayu dan kursi yang disusun sedemikian rupa.

Cerita keluarga di Ciledug ini pun viral di media sosial dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok."

“Ada (pemasangan kawat tambahan). Untuk masuk kita harus loncat mas,” ujar salah satu anak almarhum Munir, Anna Melinda, (30), Senin (15/3/2021).

Asep, anak almarhum Munir lainnya mengatakan, pemagaran itu dilakukan sejak 2019 oleh warga bernama Ruli. Yang bersangkutan mengklaim, tanah yang dijadikan akses jalan itu sebagai miliknya-- yang didapat dari warisan.

Pada saat itu, keluarga Asep masih diberi akses jalan yang dapat tembus hingga jalan raya. Namun, saat banjir pada Februari lalu membuat pagar tembok jebol di salah satu bagiannya.

Pada saat itu juga Ruli datang sambil membawa sebilah golok dan menuduh Asep dan keluarganya yang merobohkan tembok tersebut. Ruli, kata Asep, sempat mengancam sang ibu dengan golok tersebut.

"Ibunya ini sempat dikalungi golok gara-gara pagar roboh,” katanya.

Akibat tembok jebol itu, Ruli memasang pagar besi pada akses menuju jalan raya. Hal itu membuat keluarga almarhum Munir harus memanjat tembok untuk keluar dari rumahnya.

Baca Juga: Kasus Suami Istri Tewas di Tangsel, Polisi Temukan Kapak dan Korek Api

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya