Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Muhyani Sujud Syukur Terima Surat Pemberhentian Penuntutan

Muhyani Sujud Syukur Terima Surat Pemberhentian Penuntutan
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Muhyani (58), peternak kambing yang membunuh maling, menangis haru dan sujud syukur setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari kejaksaan. SKP2 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, kepada Muhyani di kantornya, Senin (18/12/2023).

"Dengan menerima ini SKP2, beliau itu sudah tidak ada menyandang lagi tersangka sehingga sudah close, sudah ditutup perkaranya," kata Didik.

1. Muhyani sudah bebas murni setelah menerima SKP2

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Didik mengatakan, Muhyani sudah bebas secara murni dengan terbitnya SKP2 ini. Bahkan ia pun sudah bisa mengurus surat berkelakuan baik tanpa embel-embel tersangka.

"Kalau mungkin ngurus-ngurus surat apa, jadi dia (Muhyani) sudah tidak ada embel-embel (tersangka) lagi sehingga memang harus diberitahukan seperti itu," katanya.

2. Tak kuasa, Muhyani menangis haru dan sujud syukur

Dok. Istimewa/KejatiBanten
Dok. Istimewa/KejatiBanten

Dari pantauan IDN Times, Muhyani tidak bisa menahan tangis haru. Ia langsung melakukan sujud syukur saat menerima surat SKP2. Didik langsung menenangkan Muhyani yang meluapkan emosionalnya karena lolos dari ancaman bui.

"(Perkara) Sudah close, sudah tidak mungkin dibuka lagi," jelas Didik.

3. Muhyani minta maaf atas apa yang ia perbuat

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Muhyani meminta maaf kepada semua pihak, termasuk kepada keluarga pencuri kambingnya yang telah ia tusuk hingga tewas dalam membela diri. Kini Muyani, yang sempat menyandang tersangka, sudah bebas.

"Harapannya ke depannya semoga gak kayak begini, saya minta maaf. Semuanya nuhun (terima kasih)," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Banten

See More

Pria di Tangerang Jual Ganja Eceran Saat Malam Idul Adha

28 Mei 2026, 14:27 WIBNews