Musa Soroti Dugaan Pungli di 2 Program di Lebak dan Pandeglang Ini

- Program P3-TGAI dan Sanimas di Lebak dan Pandeglang tak berkualitas
- Oknum anggota DPR RI diduga terlibat dalam pemerasan proyek
- Musa akan laporkan kasus ini ke KPK dan BPK RI
Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah menuding adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Animas) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang tahun anggaran 2025.
"Seratus lebih titik P3-TGAI dan Sanimas di Kabupaten Lebak dan Pandeglang diduga jadi ajang pungli oknum anggota DPR RI hingga 30 persen per titik," kata Musa, Selasa (9/9/2025).
1. Akibat pungli, Musa menilai, proyek tersebut menjadi tak berkualitas

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Lebak itu menyebut bahwa program P3-TGAI dan Sanimas di Kabupaten Lebak dan Pandeglang berlangsung di 101 titik P3-TGAI dan 6 titik Sanimas. Akibat adanya dugaan pemerasan, kualitas pembangunan dinilai tidak maksimal.
"Akibatnya pekerjaan P3-TGAI tidak berkualitas dan asal-asalan. Bukan hanya soal mutu, tapi lokasinya serampangan tidak ada koneksi dengan sungai C3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian) dan saluran irigasi yang sudah ada," jelasnya.
1. Musa menuding, oknum wakil rakyat memungut uang dari proyek itu

Musa menduga, penerima program P3-TGAI dan Sanimas tersebut merupakan kelompok yang sudah komitmen siap setor sebesar 25 persen Untuk Sanimas dari total anggaran Rp400 juta per titik dan 30 persen untuk P3-TGAI dari total anggaran Rp197 juta per titik kepada utusan oknum wakil rakyat.
Dia, lanjut Musa, mengaku sudah bertemu dengan beberapa kelompok penerima program dan mengantongi identitas suruhan oknum legislator tersebut, yang mana hasil pungli dikumpulkan di salah satu tenaga ahli yang kemudian diserahkan ke oknum wakil rakyat tersebut.
"Untuk itu saya akan kawal masalah ini agar dilakukan audit investigasi oleh BPK RI dan terkait punglinya pada dua program tersebut agar segera ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diduga kuat dana yang terkumpul dari dua program di atas sebesar Rp6 miliar," katanya.
3. Musa akan melaporkan kasus ini ke KPK

Selain akan melaporkan ke KPK, Musa juga akan bersurat ke BPK RI agar kedua program tersebut menjadi obyek pemeriksaan atau audit investigasi BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
"Mengingat pengerjaan tersebut tidak berkualitas dan asal-asalan akibat adanya potongan yang diduga disetorkan ke oknum anggota DPR RI," katanya.