Ombudsman: Alasan Pemasangan Pagar Laut Tidak Logis

- Fadli Afriadi menilai pagar laut sebagai tambahan penghasilan nelayan tidak berdasar setelah diskusi dengan ahli perikanan.
- Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan mengatakan penyegelan pagar laut dapat berujung pada proses pidana dan mencari pelaku pemagaran laut.
- Pihak terus melakukan investigasi untuk menemukan pelaku pemagaran laut agar aturan dapat ditegakkan sesuai prosedur yang ada.
Tangerang, IDN Times - Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten menilai, kelompok masyarakat yang mengaku memasang pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai tambahan penghasilan bagi nelayan, tidak berdasar. Hal tersebut, berdasarkan hasil diskusi dengan ahli perikanan dan kelautan.
"Berdasarkan informasi termasuk dari ahli Perikanan dan kelautan tidak logis juga atas alasan yang disampaikan tadi. Kami bisa lihat sendiri, apa iya tangkapan meningkat, tangkapan nambah ada kerang, cumi, segala macam ya, kayanya itu tidak mungkin," kata Fadli di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Rabu (15/1/2025).
1. KKP mendalami adanya kerusakan ekosistem akibat pemagaran laut

Sementara itu, Halid K Jusuf selaku Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, usai menyegel pagar laut tersebut, pihaknya juga mendalami adanya kerusakan ekosistem laut tersebut.
"Maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana. Jadi kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapapun yang melaksanakan kegiatan itu, dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
2. KKP bekerja sama dengan instansi lain untuk mencari pelaku pemagaran laut

Halid mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi lain untuk mencari pelaku pemagaran laut tersebut. Pasalnya, meski ada kelompok masyarakat yang mengaku memasang bambu-bambu tersebut, namun hal itu belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia, mungkin bapak tahu perkembangan di media bahwa ini swadaya dan sebagainya, namun kemudian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu," tuturnya.
3. Pihaknya masih melakukan investigasi terkait pelaku pemagaran

Pihaknya pun, masih melakukan investigasi terkait siapa pelaku pemagaran tersebut. Hal tersebut agar ditemukan pelaku sebenarnya dari proses pemagaran tersebut.
"Tentunya kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul, yang jelas kami Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan sesuai aturan yang ada," katanya.



















