Operasi Zebra Maung, Puluhan Pengendara di Lebak Ditilang Polisi

- Satlantas Polres Lebak gelar operasi zebra maung 2024 di sekitaran Alun-alun Rangkasbitung.
- Operasi berlangsung selama 14 hari, menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.
- Pihak kepolisian berhasil menertibkan puluhan kendaraan dan memberikan tindakan tegas berupa tilang pada hari pertama operasi zebra.
Lebak, IDN Times - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar operasi Zebra Maung 2024 di sekitaran Alun-alun Rangkasbitung, Senin (14/10/2024).
Kaur Bin OPS Satlantas Polres Lebak, IPTU Deni Iskandar kepada mengatakan, operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
"Operasi Zebra yang pertama pada 14 Oktober 2024 Alhamdulillah berjalan lancar. Harapan kami masyarakat Kabupaten Lebak semakin tertib berlalulintas," kata Deni.
1. Warga diminta berkendara sesuai aturan

Deni meminta agar para pengendara juga melengkapi kelengkapan kendaraan, baik berupa surat-surat karena sasaran Operasi Zebra menyasar pengendara yang melanggar secara kasat mata.
"Sasaran dan tindakan untuk pelanggaran lalu lintas itu pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur ya anak-anak tidak diperbolehkan, bonceng 3, lawan arus. Utamanya lawan arus bisa membahayakan orang lain," ungkapnya.
2. Sebanyak 30 pengendara sudah ditilang

Kata Deni, dari Operasi Zebra hari pertama, polisi menertibkan 30 pemilik kendaraan yang melanggar, sekaligus menilang mereka.
"Kami mengimbau juga ya kalau misalkan mengendarai kendaraan selalu dibawa surat-suratnya ya," ungkapnya.