Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Intinya sih...

  • Ombudsman Banten menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang.
  • Diduga adanya pemalsuan dokumen untuk mendukung pengajuan kepemilikan atas wilayah laut tersebut.
  • Pagar laut tersebut berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi isu yang berkaitan dengan ketidakjelasan informasi.

Serang, IDN Times - Ombudsman Banten menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang. Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengungkap, hal itu berdasarkan hasil investigasinya. 

Pelanggaran pidana dalam kasus tersebut, diantaranya, pembangunan pagar tidak berizin, potensi dampak terhadap lingkungan, gangguan ketertiban umum, dan merugikan masyarakat. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di