Tangerang, IDN Times - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku Pembunuhan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pangkalan Ojol Dadap, Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Diketahui, pelaku berinisial D (25) ditangkap pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran pelaku sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap oleh tim yang melakukan pengejaran.
“Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujar saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2026).
