Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dalam upaya memperkuat pencegahan penyimpangan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, bersama Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).
Benyamin menjelaskan, kerja sama ini merupakan kelanjutan pendampingan hukum oleh Kejari dalam berbagai tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Kita selalu meminta pendampingan kejaksaan dalam berbagai aspek, baik perencanaan, pelaksanaan, maupun ketika ada permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
