Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Tangerang Ajukan Rancangan APBD 2025 Sebesar Rp10,28 Triliun
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 Kota Tangerang sebesar Rp10,28 triliun. Total tersebut terdiri dari anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat saat Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (3/10/2024).

"Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup," ungkap Nurdin.

Dalam penyampaiannya, Nurdin menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

1. Anggaran dialokasikan mendanai berbagai urusan pemerintahan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lebih lanjut, Nurdin, menyampaikan, komposisi Rancangan APBD 2025 mencakup anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.

"Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan, dan Industri," tambahnya. 

2. Alokasi terbesar pada urusan pendidikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam penjelasannya, Nurdin menguraikan, alokasi belanja untuk urusan Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Bidang Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar.

"Lalu, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar," jelasnya.

3. Nurdin berharap DPRD segera menyetujui RAPBD tersebut

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nurdin, berharap, agar Raperda APBD 2025 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendukung tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

"Kami berharap, penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui, dan ditetapkan jadi keuangan daerah," kata dia.

Editorial Team

Related Article