Tangerang, IDN Times - Pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 Kota Tangerang sebesar Rp10,28 triliun. Total tersebut terdiri dari anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat saat Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (3/10/2024).
"Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup," ungkap Nurdin.
Dalam penyampaiannya, Nurdin menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
