Pemprov Banten Siapkan Rp20 Miliar untuk Lahan TPSA Regional

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional Banten. Pembebasan lahan ini ditargetkan rampung tahun 2024.
TPSA Regional itu telah ditetapkan akan dibangun di Wilayah Desa Sindangmulya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Lokasi TPSA Regional Banten akan berdampingan dengan TPSA Dengung milik Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Tahun depan kebutuhan perluasan TPSA Dengung total sekitar 37 hektare," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, Senin (4/12/2023).
1. Arlan sebut FS dan DPPT telah rampung tahun ini

Pada tahun ini, kata Arlan, Pemerintah Provinsi Banten sedang merampungkan kajian kelayakan atau feasibility study dan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
"Kita kemarin sudah kordinasi dengan Pj Bupati Lebak dokumen yang sudah siap ada FS dan DPPT tahun depan kebutuhan perluasan (lahan)," katanya.
2. Untuk proses awal sudah disiapkan Rp5 miliar dalam APBD murni 2024

Arlan mengatakan, Pemprov Banten harus menganggarkan Rp20 miliar untuk pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun 2024.
Namun, lanjut Arlan, kebutuhan anggaran yang bisa bertambah, seiring masih berjalannya proses penghitungan atau appraisal bersama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP). Sementara untuk pelaksanaan awal telah disiapkan dalam APBD murni Rp5 miliar untuk kegiatan penetapan lokasi dan pengukuran lahan.
"Persiapan kalau udah siap kita penuhi di perubahan target selesai lahan 2024," katanya.
3. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat bisa membantu pembelian mesin dan fisik

Arlan menargetkan, proses pembangunan fisik ditargetkan dimulai tahun 2025, dengan meminta bantuan pemerintah pusat melalui APBN untuk pengadaan mesin pengolahan, dan fasilitas penunjang lainnya.
"PUPR sementara lahan design sudah ada kalau harus APBD berarti kita anggarkan 2025. Harapannya APBN bisa bantu," katanya.