Pencemaran Sungai Ciujung, Menteri LH: Ada Calon Tersangka

- Sudah ada satu calon tersangka dari perusahaan besar di Kabupaten Serang terkait pencemaran Sungai Ciujung.
- Berdasarkan bukti administratif dan fisik, perusahaan besar tersebut telah mengakibatkan pencemaran sungai Ciujung.
- Proses penyelidikan cukup lambat karena pemeriksaan sampel di laboratorium membutuhkan waktu yang cukup lama. Ada lima DAS di Banten yang tengah dalam pengawasan Kementerian LH.
Serang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap, sudah ada satu orang calon tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten. Hanif memastikan, calon tersangka itu berasal dari perusahaan besar di Kabupaten Serang.
"Dalam waktu dekat segera (tersangka), insya Allah berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada akan dilakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk satu perusahaan besar yang ada di Ciujung," kata Hanif Faisol di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Meski demikian, dia enggan menyebut identitas calon tersangka tersebut.
1. Sudah ada bukti administratif dan fisik yang kuat

Berdasarkan bukti administratif dan fisik yang telah diperoleh oleh penyidik, menurut Hanif, diketahui satu perusahaan besar tersebut telah mengakibatkan pencemaran sungai Ciujung.
"Jadi nanti akan ada tersangka di sini terkait dengan pengawasan DAS (daerah aliran sungai) Ciujung," katanya.
2. Hanif mengakui proses penyelidikan cukup lambat

Ia mengakui dalam proses penyelidikan cukup lambat karena pemeriksaan sampel di laboratorium membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Jadi ini memang kenapa agak lambat dari memulai pengawasan lingkungan sampai peningkatan penyidikannya. Memang lab-nya ini agak relatif lama," katanya.
3. Ada dua sungai lagi yang tengah proses penyelidikan dugaan pencemaran

Hanif menjelaskan, ada lima DAS di Banten yang tengah dalam pengawasan Kementerian LH yakni Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungur dan Cibaliung. Dari lima DAS tersebut hanya dua yang bagus, yaitu Cibungur dan Cibaliung.
"Untuk DAS Ciujung, Cisadane, dan Cidurian ini posisinya tercemar," katanya.
Hanif mengaku, akan melakukan penyelidikan di tiga sungai tersebut secara bertahap sebab dalam proses penyelidikan membutuhkan waktu lama.
"Memang uji labnya ini relatif lama, sehingga tidak semuanya bisa kami lakukan," jelasnya.
Hanif juga meminta, kepala daerah untuk bersama-sama mengawasi lingkungan terkait pencemaran pada tiga DAS tersebut.
"Tiga DAS ini penting untuk kehidupan dan pertanian. Memang secara umum perlu dilakukan normalisasi, tapi sebetulnya pengatur sungai ini adalah hutan. Di Banten hutannya tidak terlalu bagus," katanya.