Tangerang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengelolaan benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen resmi alias Ilegal. Pergudangan tersebut diketahui berlokasi di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, kasus tersebut terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di gudang tersebut.
"Setelah kami cek, memang benar ada aktivitas pengelolaan benih lobster jenis pasir," kata Jauhari, Jumat (26/12/2025).
