Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Hongkong di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Hongkong di Tangerang
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, usai mendapat laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB," kata Zain, Sabtu (15/3/2025).

1. ZN berperan sebagai pengepul taruhan uang dari pemain

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain mengungkapkan, usai mengetahui identitas terduga pelaku, pihaknya lantas berhasil mengamankan ZN yang memiliki peran sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut di rumahnya di pemukiman padat Jalan Darmawangsa Raya Nomor 43 Perumnas IV,  Kelurahan Cibodas, Kecamayan Cibodas, Kota Tangerang.

"Perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain," terang Zain.

2. Polisi menemukan barang bukti berupa sarana bermain judi

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Usai diringkus, polisi pun lantas melakukan penggeledahan di rumah ZN dan ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti 3 unit gawai sebagai alat komunikasi, hingga sarana bermain judi togel online.

"Sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN. Transksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi Rp225 ribu," terang Zain.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel ke Mapolres Metro Tangerang guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

3. Masyarakat diminta melapor jika melihat ada praktik judi

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain pun menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah tersebut. Apalagi masyarakat dinilai resah dengan berbagai pekat seperti main (judi), maling (mencuri), medok (prostitusi), madat (narkoba), dan mendem (minuman keras/mabuk).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya," tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. 

"Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Share
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemkab Serang Siapkan Pendampingan Psikologi untuk Korban Pelecehan

08 Apr 2026, 16:30 WIBNews