Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pengusaha Minta Jatah Proyek

Dok.khaerul anwar
Intinya sih...
  • Isbatullah berperan dalam tiga pertemuan Kadin Cilegon dengan PT Chengda dan PT Total Bangun Perkasa, menggebrak meja dan mempertanyakan proyek yang diberikan.
  • Tersangka ditangkap di Mapolda Banten setelah menjadi saksi, sementara Zul Basit ditangkap di Pandeglang setelah tidak kooperatif terhadap pemanggilan penyidik.
  • Kedua pelaku terlibat dalam tiga pertemuan dengan pihak PT Total dan PT China Chengda sejak Maret hingga Mei 2025, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan organisasi.

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkapkan peran dua tersangka baru dalam kasus pengusaha meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang di pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA). Kedua tersangka tersebut adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah (Ib), dan Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (ZB).

"Jadi berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025).

1. Ini peran kedua dua orang ini sehingga jadi tersangka

Dok.khaerul anwar

Dian mengatakan, Isbatullah berperan hadir dalam tiga pertemuan Kadin Cilegon dengan PT Chengda dan PT Total Bangun Perkasa pada 14 April 2025, 22 Maret 2025, dan 09 Mei 2025. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi ajang tekanan ketika tersangka Isbat hadir dan melontarkan pernyataan keras kepada perwakilan PT Total Bangun Persada, Haryanto, yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.

“IB menggebrak meja dan berkata: ‘Bapak harus bisa memutuskan, jangan menanyakan kepada pimpinan.’ Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan tegas: ‘Terus terang saja, mau bekerja sama dengan Kadin atau tidak?," katanya.

Menurut keterangan penyidik, Haryanto sempat menjawab akan mempelajari materi pertemuan sebelumnya karena belum memahami kesepakatan yang telah dibahas antara PT Total Bangun Persada dan pihak Kadin, namun Isbat tetap mendesak keputusan segera, bahkan mempertanyakan daftar proyek yang diberikan kepada Kadin Kota Cilegon.

“Tersangka mempertanyakan kenapa proyek yang diberikan hanya berupa pemasangan keramik dan sewa mobil,” katanya.

Sementara itu, Zul Basit terlibat dalam sebuah video viral yang menunjukkan dirinya mengancam akan menutup proyek yang akan dikerjakan PT China Chengda Engineering tersebut. “Sudah tutup aja lah, minggir. Apa ini? Kayaknya kita dianggap tamu. Yang tamu itu kalian di sini. Langsung tutup aja ini,” tutur Dian menirukan suara Zul Basit dalam video tersebut.

2. Dua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda

Dok.khaerul anwar

Penangkapan tersangka Isbat dilakukan di Mapolda Banten setelah yang bersangkutan datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Zul Basit ditangkap di Pandeglang setelah sebelumnya tidak kooperatif terhadap pemanggilan penyidik.

“Keduanya kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Total ada lima tersangka dalam perkara ini, seluruhnya telah kami tahan untuk proses hukum sampai ke pengadilan,” katanya.

3. Motif pemerasan: mencari keuntungan pribadi dan organisasi

Dok.khaerul anwar

Kepolisian menyebut kedua pelaku terlibat dalam setidaknya tiga pertemuan dengan pihak PT Total dan PT China Chengda sejak Maret hingga Mei 2025. Motif utama keduanya, menurut polisi, adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan organisasi dengan cara meminta proyek pembangunan.

“Terhadap kedua pelaku ini kami terapkan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka yakni Muhammad Salim sebagai Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah sebagai Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon dan Rufaji Jahuri sebagai Ketua HNSI.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us