Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Jambret Handphone di Perimeter Utara, Hasilnya untuk Judi Online

IMG-20250730-WA0010.jpg
Pelaku jambret di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Pelaku jambret kabur dengan handphone korban
  • Korban melaporkan kejadian dan polisi melakukan penyelidikan
  • Pelaku berencana gunakan hasil curian untuk judi online
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial NS alias Congpet (33) nekat menjambret di tengah hari di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan, pelaku mengincar korban yang sedang menggunakan handphone saat dibonceng untuk melihat penunjuk arah daring ke arah tempat melihat pesawat terbang.

"Korban berboncengan bersama anak dan motor dikendarai suaminya," kata Ronald, Rabu (30/7/2025).

1. Pelaku membawa kabur handphone korban

IMG-20250730-WA0011.jpg
Pelaku jambret di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Saat korban sedang mengeluarkan handphone, pelaku lantas datang menggunakan sepeda motor dan merampas handphone merek Samsung M31 tersebut. Pelaku, lantas kabur menggunakan sepeda motor.

"Suami korban berusaha untuk mengejar, namun tidak berhasil," jelasnya.

2. Korban lalu melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta

IMG-20250730-WA0007.jpg
Pelaku jambret di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, usai mengalami kejadian tersebut korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Berdasarkan laporan itu, Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menyelidiki dan menelusuri pelaku dengan menggunakan rekaman CCTV di area bandara. Polisi juga melacak posisi handphone korban yang ternyata masih aktif.

"Kami akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku mendatangi sebuah konter handphone untuk meminta membuka kunci pola handphone yang baru saja dirampasnya," kata Yandri.

3. Pelaku berencana menggunakan hasil kejahatannya untuk judi online

IMG-20250730-WA0008.jpg
Pelaku jambret di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Polisi selanjutnya menangkap pelaku ketika akan mengambil handphone tersebut sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama. Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya NS positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Adapun untuk motif, menurut Yandri, pelaku mencuri handphone tersebut mencari keuntungan atau faktor ekonomi.

"Jika handphonenya berhasil dijual uangnya digunakan untuk bermain judi online," ujarnya.

Yandri menambahkan, NS merupakan residivis kasus pidana. Sebelumnya, dia sudah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian. Pertama dia membobol brankas di kargo Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2008 dan dihukum penjara 2 tahun 8 bulan.

Setelah keluar dari penjara, dia kembali membobol toko handphone di Cipondoh Kota Tangerang pada 2011 dan menjalani hukuman penjara 6 bulan.

"Kami menjerat tersangka NS dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us