Tangerang, IDN Times - Sebuah rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) digerebek Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta lantaran dijadikan pabrik pengolahan vape etomidate. Pelaku yang diketahui merupakan warga negara Singapore berinisial LHM alias Hayden (34) yang berperan sebagai koki atau peracik vape haram tersebut.
Pantauan IDN Times di lokasi, rumah mewah tersebut telah dipasang garis polisi. Rumah tersebut pun terlihat layaknya tak berpenghuni. Tak terlihat barang-barang berada di dalam rumah, hanya ada satu set sofa berwarna coklat dan gorden dengan warna senada.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya barang kiriman asal Malaysia yang dicurigai oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.
"Saat diperiksa, ternyata paket tersebut berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam 2 botol sampo seberat bruto 2.200 gram makanya kami koordinasikan dengan Polresta Bandara Soetta," kata Hengky, Jumat (17/7/2026).
