Sedikitnya 90 Desa di Lebak Krisis Air Bersih!

Lebak, IDN Times -Sedikitnya 90 desa di Lebak krisis air bersih dalam dua bulan terakhir. Ini merupakan dampak musim kemarau panjang dan diwarnai fenomena El Nino.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengungkap, petugas masuh terus mendistribusikan air bersih ke warga di desa-desa yang yang dilanda kekeringan.
Masyarakat yang terkena krisis air bersih setelah sumur bawah tanah dan sumur pompa kering.
1. Berikut daerah yang terdampak krisis air bersih

Febby mengungkap, warga yang krisis air bersih itu tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Cimarga, Warunggunung, Sajira, Maja, Cirinten, Wanasalam, Cilograng, Leuwidamar, Cihara, Bayah, Gunungkencana, Kalanganyar, Banjarsari, Panggarangan, Cileles, Cijaku, Cipanas, Curugbitung, Cijaku, Cibeber, Cileles, dan Cibadak.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang dilanda krisis air bersih itu terpaksa mencari menggunakan jasa ojek sepeda motor ke aliran sungai yang terdapat banyak air. Selain itu, juga ke sumber mata air di kawasan hutan yang ada untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK).
"Kami mendistribusikan air bersih hingga awal Oktober 2023 hampir mencapai satu juta liter," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/10/2023).
2. Warga merasa terbantu dengan air bersih dari BPBD

Menurut dia, pendistribusian air bersih yang dilakukan pada masyarakat sejak ditetapkan status darurat kekeringan di Lebak pada Agustus dan berakhir 5 Oktober 2023.
Sementara warga Sajira Kabupaten Lebak Sukri (40) mengaku masyarakat yang menerima pendistribusian air bersih dari BPBD setempat cukup terbantu. "Pasokan air bersih yang diterima itu cukup tiga hari ke depan untuk MCK," kata Sukri.
3. Pemprov Banten juga sudah menetapkan KLB bencana kekeringan

Lebak menjadi wilayah pertama di Banten yang menerapkan status darurat kekeringan, kemudian diikuti daerah lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Serang.
Pemerintah Provinsi Banten kemudian menetapkan status tanggap darurat atau kejadian luar biasa (KLB) bencana kekeringan setelah sejumlah kabupaten dan kota di wilayahnya dilanda krisis air bersih akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
"Saya menandatangani (KLB) dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi kabupaten kota tentang kedaruratan, khususnya kekeringan," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (22/9/2023).
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana mengatakan, penetapan status tanggap darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan kemudian.