Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sejumlah Barang Bukti Kasus Pelecehan Anak Autism Diserahkan ke Polres Tangsel

Sejumlah Barang Bukti Kasus Pelecehan Anak Autism Diserahkan ke Polres Tangsel
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Intinya Sih

  • Alat bukti diserahkan ke Polres Tangsel

  • Data hasil visum dan psikologi forensik yang menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak autism di lingkungan sekolah.

  • Cahyadi meminta informasi perkembangan penanganan kasus dan menyatakan ini kasus pertama anak autism berani lapor.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Aktivis Malang Autism Center, Mohammad Cahyadi menyatakan, pihaknya telah menyerahkan alat bukti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru sekolah berkebutuhan khusus di Ciputat ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Cahyadi menyatakan, laporan ini sendiri telah disampaikan tiga bulan silam dan hingga kini dianggap belum ada perkembangan signifikan.

“Kalo enggak ada hasil visum enggak berani kita ngomongnya,” kata dia, Kamis (5/6/2025).

1. Ini alat bukti yang diserahkan

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Cahyadi menyebutkan, alat bukti yang sudah diserahkan ke polisi adalah data hasil visum dokter serta psikologi forensik. Hasil visum menyebutkan ada kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku berinisial FR terhadap korban.

Menurut Cahyadi, korban sepanjang hari pasti selalu bersama ibunya, kecuali ketika sedang berkegiatan sekolah. Maka ia meyakini kemungkinan besar bahwa perbuatan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah.

“Karena 24 jam itu anak sama emaknya. Kecuali anak normal, bisa kelayapan kemana-mana. Ini kan anak autism,” kata Cahyadi.

2. Cahyadi minta Polres Tangsel menyampaikan informasi perkembangan pengusutan

Ilustrasi polisi (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi polisi (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Cahyadi mengatakan, pihaknya berharap Polres Tangsel dapat dapat menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami korban, seperti apakah masih proses penyelidikan atau akan naik ke penyidikan.

Cahyadi menyebut pihaknya telah dapat kuasa khusus dari orang tua korban berinisial SL, 45 tahun di luar proses hukum.

“Ataukah kasus ini dianggap lemah? Agar kami bisa mengambil sikap apapun dari aparat berwenang,” kata dia.

3. Ini kasus pertama anak autism berani lapor

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Cahyadi mengaku baru kali ini kejadian kekerasan seksual terhadap anak penyandang autism yang orang tua anak korban berani angkat bicara. “Kalo anak disabilitas bukan yang pertama kali. Baru pertama anak autism,” ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More