Mala mengatakan panitia telah menghubungi orangtua dan meminta siswa datang ke sekolah untuk memvalidasi sertifikat tersebut, termasuk menjalani tes kemampuan tahfiz. Namun, panggilan itu disebut tidak dipenuhi. Karena tidak ada klarifikasi maupun validasi, panitia akhirnya membatalkan keikutsertaan calon siswa tersebut dalam proses seleksi.
"Panitia membatalkan pada saat proses seleksi, bukan saat pengumuman," tegasnya.
Ia juga menjelaskan tetap menggunakan prestasi juara 2 tingkat kabupaten/kota, tapi bobot nilai hanya dua dan tidak cukup untuk bersaing di SMAN 2 Kota Serang. "Kalau misalnya juara 2 tingkat kota, sertifikatnya itu kan poinnya dua. Di SMA 2, poin dua itu sudah lewat gitu, sudah tidak (lolos) sebetulnya," katanya.
Diketahui sebelumnya, orangtua calon siswa NMH mengaku kebingungan setelah nama anaknya sempat dinyatakan lolos dalam sistem SPMB, tapi hilang saat hasil akhir diumumkan.
Novi mengatakan anaknya mendaftar melalui jalur prestasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses verifikasi, nama anaknya sempat tercantum sebagai peserta diterima sementara dengan bobot nilai 6 dan berada di peringkat ke-13.
"Awalnya anak saya mendaftar melalui jalur prestasi sesuai ketentuan. Setelah proses verifikasi, statusnya sempat muncul diterima sementara. Tetapi kemudian namanya hilang dari sistem dan dinyatakan tidak lolos," kata Novi, Senin (6/7/2026).