Soal Pengelolaan Sampah, Tangsel Lirik Kota Serang

- Budi menyebut Kota Serang terbuka kerja sama sampah dengan daerah lain
- Jika PSEL terealisasi, Kota Serang butuh suplai sampah dari daerah lain
- Kota Serang masih mengkaji kerja sama pengelolaan dengan Tangsel
Serang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menjajaki kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebelumnya, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang batal setelah ditolak warga.
Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Selasa (16/12/2025). Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pertemuan tersebut membahas secara umum persoalan pengelolaan sampah, meski belum masuk ke pembahasan teknis yang mendalam.
Menurutnya, Pemkot Serang masih fokus melihat perkembangan rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kita lihat dulu terkait PSEL seperti apa. Kalau masih kurang ya harus kerja sama, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, karena ini merupakan program Danantara dengan nilai investasi sekitar Rp5,7 triliun,” kata Budi.
1. Budi menyebut Kota Serang terbuka kerja sama sampah dengan daerah lain

Budi menegaskan, pada prinsipnya Pemkot Serang terbuka untuk menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, termasuk Tangerang Selatan--selama kerja sama tersebut memberikan manfaat yang jelas bagi daerah dan masyarakat Kota Serang.
“Terbuka, intinya menyesuaikan dengan kemauan kita, lalu apa kontribusi yang diberikan kepada pemerintah Kota Serang dan harus benar-benar bermanfaat. Itu yang perlu kita kaji bersama,” katanya.
2. Jika PSEL terealisasi, Kota Serang butuh suplai sampah dari daerah lain

Ia menjelaskan, proyek PSEL membutuhkan pasokan sampah sekitar 1.500 ton per hari. Saat ini, Pemkot Serang masih mengejar pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan daerah lain.
“Ini kita lagi kejar terkait MoU dengan dua daerah lagi. Provinsi juga harus segera menyerahkan, terakhir besok tanggal 17. Kalau tidak menyerahkan, kami bisa gagal,” ujarnya.
Menurut Budi, apabila proyek PSEL dapat direalisasikan, dampak positifnya akan sangat besar bagi Kota Serang. Selain mengatasi persoalan sampah, proyek tersebut juga akan menghadirkan investasi besar dan mendorong penataan infrastruktur kota.
“Sampah kita habis karena diolah jadi energi. Ada pembangunan senilai Rp5,7 triliun, infrastruktur tertata dengan baik. Tugas pemerintah tinggal memperbanyak armada pengangkut sampah sampai ke pelosok-pelosok Kota Serang,” katanya.
3. Kota Serang masih mengkaji kerja sama pengelolaan dengan Tangsel

Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa rencana kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan masih dalam tahap penjajakan awal.
“Ini baru penjajakan, baru pembahasan bagaimana Kota Serang bisa membantu atau tidak. Untuk PAD juga belum dihitung, dan kemungkinan realisasinya paling cepat tahun depan,” kata Farach.
Ia menambahkan, sebelum kerja sama direalisasikan, Pemkot Serang perlu melakukan kajian mendalam, mencakup usia Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), sistem pengelolaan yang berjalan, hingga metode pemrosesan sampah yang akan diterapkan.
“Semua itu harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari umur TPA, bagaimana pengelolaannya, sampai seperti apa pemrosesan sampahnya. Bukan hanya menaruh sampah dalam arti open dumping, tapi bagaimana pemrosesannya,” katanya.

















