Tangerang, IDN Times - Polisi telah menetapkan S (41), suami yang tega membakar istrinya SR (22), sebagai tersangka. S membakar istrinya di depan rumah mereka yang berada Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Untuk saksi yang di periksa baru 2 saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, Selasa (2/7/2024).
