Sungai Ciujung Menghitam, Tambak Warga Tercemar!

- Sungai Ciujung di Kabupaten Serang tercemar limbah industri, memengaruhi tambak milik warga dan menyebabkan kerugian besar.
- Aliran Sungai Ciujung sering tercemar limbah pabrik, membuat sungai hitam dan berbau saat musim kemarau tiba.
- Pemerintah pusat akan mengkoordinasikan penanganan masalah Sungai Ciujung, meskipun Bupati Serang belum dapat memberikan solusi konkret.
Serang, IDN Times - Sungai Ciujung di Kabupaten Serang tampak menghitam dan mengeluarkan bau yang menyengat. Limbah industri diduga menjadi penyebab tercemarnya sungai tersebut.
Cemaran itu juga memengaruhi dan berdampak tambak-tambak milik warga di sungai tersebut, demikian dikutip ANTARA, Kamis (19/6/2025).
Maksum, salah satu pemilik tambak Ikan Bandeng di Desa Tengkurak yang mengaku sudah tiga kali gagal panen akibat tambaknya tercemar hingga mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
"Kemarin pas mau Lebaran Idul Adha, mati semua sekitar empat kuintal ikan," sebutnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dengan membuat aturan yang tegas agar pabrik-pabrik tidak lagi membuang limbah ke sungai.
1. Saat kemarau, Sungai Ciujung kian bau
Seorang warga Desa Tengkurak bernama Pendi mengatakan, aliran Sungai Ciujung sudah sering tercemar oleh limbah pabrik. Dampak yang paling terasa yakni ketika musim kemarau tiba. Aliran sungai menjadi sangat bau dan berwarna hitam, sehingga tidak layak dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Pendi, aliran sungai tersebut selama bertahun-tahun terus tercemar limbah pabrik yang diduga dibuang ke aliran sungai. "Ini bau baru sekitar dua hari," katanya.
Biasanya, kata dia, sungai menghitam dan bau menyengat bisa berlangsung sampai 4 bulan di musim kemarau.
2. Bupati Serang: Sungai Ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat
Dia mengatakan sudah banyak pihak yang datang silih berganti dan berjanji akan mengatasi masalah tersebut. "Udah banyak lah yang bilang-bilang mau ngeberhentiin aktivitas pembuangan limbah ke Sungai Ciujung. Tapi nggak dilakukan," tuturnya.
Pendi juga turut menyinggung janji kampanye Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah yang akan menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan Sungai Ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan dikoordinasikan untuk mengentaskan permasalahan sungai tersebut.
"Kalau tidak salah Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kami koordinasi lebih intens," ujarnya.