Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang dikemas dalam kartrid rokok elektrik atau liquid vape. Wilayah Tangerang Raya disebut menjadi titik paling marak peredarannya di Provinsi Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan mengatakan, cairan vape tersebut mengandung zat etomidate dan disamarkan dalam perangkat rokok elektrik biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Dimasukkan ke dalam alat vape, jadi tidak terlihat atau tidak terdeteksi seolah-olah mereka menggunakan vape biasa. Dengan cara itu masyarakat atau pengguna merasa aman karena tidak terdeteksi,” kata Wiwin saat konferensi pers, Kamis (26/2/2026).
Tangerang Jadi Pusat Peredaran Liquid Vape Etomidate, Harga Jual Fantastis

1. Tangerang Raya disebut paling marak
Wiwin menegaskan, berdasarkan pemetaan penyidik, wilayah Tangerang Raya menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak di Banten. Mulai dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Sementara itu wilayah lain di Provinsi Banten masih relatif minim temuan kasus serupa. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah harga jual yang tinggi sehingga tidak semua kalangan mampu membeli. “Untuk di Banten sendiri ini paling marak di wilayah Tangerang Raya,” ujarnya.
2. Harga fantastis, tembus hingga Rp6 Juta
Liquid vape mengandung etomidate tersebut dijual sekitar Rp4 juta per kartrid, jika beredar di tempat hiburan malam di kawasan perkotaan seperti Tangerang, harganya bisa melonjak menjadi Rp5 juta - Rp6 juta.
“Harga di pasaran saat ini sudah mahal. Tapi karena orang-orang tertentu bisa masuk ke dalam jaringan ini, barang tetap beredar,” jelasnya.
3. Etomidate diduga diproduksi di Malaysia
Berdasarkan informasi kepolisian, etomidate tidak diproduksi di Indonesia. Zat tersebut diduga dibuat di Malaysia lalu dikirim melalui jalur laut dan darat menuju Sumatera sebelum masuk ke wilayah lain.
“Kita saat ini sedang melakukan pengembangan di Kota Medan,” kata Wiwin.
Selain itu Polda Banten menyampaikan, sepanjang Januari hingga Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 35 perkara dengan total 54 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan lima perempuan. Sebanyak 32 orang berperan sebagai pengedar dan 22 lainnya sebagai pemakai.
Untuk kasus etomidate, polisi menyita 30 kartrid dengan berat bersih 39,2 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp60 juta. Selain itu, turut diamankan 4,7 kilogram sabu dan 7,5 kilogram ganja. "Dari total barang bukti tersebut, kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 46.501 jiwa berdasarkan asumsi jumlah pemakai per gram," katanya.